Kamis, 03 Juni 2010

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat berasal dari dalam dirinya sendiri (faktor internal) dan dari luar dirinya (faktor eksternal).
Faktor Internal, yaitu:
a. Kemampuan intelektual
Dari beberapa penelitian, ditemukan adanya korelasi positif dan cukup kuat antara taraf intelegensi positif an cukup kuat antara taraf intelegensi dengan prestasi seseorang, yaitu berkisar 0,70.
b. Minat
Pada umumnya seseorang akan merasa senang untuk melakukan sesuatu sesuai dengan minatnya.
c. Bakat
Bakat merupakan kapasitas untuk belajar dan karena itu baru terwujud kalau sudah mendapat latihan.
d. Sikap
Seseorang akan menerima atau menolak sesuatu berdasarkan penilaiannya pada objek yang dinilainya berguna atau tidak.
e. Motivasi berprestasi
Semakin tinggi motivasi berprestasi seseorang, maka akan semakin baik prestasi yang akan diraihnya.
f. Konsep diri
Konsep diri menunjukkan bagaimana seseorang memandang dirinya serta kemampuan yang ia miliki. Siswa yang memiliki konsep diri yang positif akan lebih berhasil di sekolah.
g. Sistem nilai
Sistem nilai merupakan keyakinan yang dimiliki seseorang tentang cara bertingkah laku dan kondisi akhir dari yang diinginkannya. Sistem nilai yang dianut dapat mempengaruhi dan menentukan motivasi, gaya hidup dan tindakan seseorang.



Faktor Eksternal, yaitu:
a. Lingkungan sekolah
Hal-hal yang mempengaruhi prestasi siswa di sekolah adalah keadaan fisik sekolah, fisik ruangan, kelengkapan alat pelajaran, disiplin sekolah, metode belajar mengajar serta hubungan antara siswa dengan guru. Beberapa penelitian membuktikan bahwa ada hubungan yang positif antara sikap guru dan pelajaran dengan prestasi belajar siswa.
b. Lingkungan keluarga
Hal-hal yang mempengaruhi prestasi siswa dari keluarga adalah hubungan siswa dengan anggota keluarganya, ukuran besarnya keluarga, bentuk keluarga, pendidikan orangtua, keadaan ekonomi keluarga.
c. Lingkungan masyarakat
Hal ini berupa kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh siswa seperti klub olah raga, karang taruna dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1999). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cetakan ke-10. Jakarta : Balai Pustaka.

Djamarah, S. (1994). Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya : Usaha
Nasional.

Hawari, R.(2001). Psikologi perkembangan anak (mengenal sifat, bakat dan kemampuan anak). Jakarta: Pt.Gramedia Widiasarana.

Slameto. (2003). Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta : Rineka Cipta.

Prestasi Belajar

Prestasi Belajar

1. Definisi Prestasi Belajar
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni “prestasi" dan "belajar", yang mempunyai arti berbeda. Prestasi adalah suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individual atau kelompok. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya). Sedangkan Djamarah (1994) bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan,hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Harahap (dalam Djamarah, 1994) berpendapat bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan seseorang atau kelompok yang telah dikerjakan, diciptakan dan menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan bekerja. Selanjutnya pengertian belajar, untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya : Menurut Slameto (2003) belajar ialah suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Muhibbinsyah (dalam Wardiyati, 2006) belajar adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Begitu juga menurut Whitaker (dalam Soemanto, 1990) memberikan definisi bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalaman. Berdasarkan beberapa pendapat di atas belajar merupakan kegiatan yang dilakukan secara sadar dan rutin pada seseorang sehingga akan mengalami perubahan secara individu baik pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang dihasilkan dari proses latihan dan pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Adapun pengertian prestasi belajar menurut Depdikbud (1999) adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Dalam hal ini prestasi belajar merupakan suatu kemajuan dalam perkembangan siswa setelah ia mengikuti kegiatan belajar dalam waktu tertentu. Seluruh pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan perilaku individu terbentuk dan berkembang melalui proses belajar. Jadi prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya, biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dengan angka, huruf, atau kalimat dan terdapat dalam periode tertentu.
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertitik tolak kepada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat kita temukan satu titik persamaan. Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (dalam Sunartombs, 2009) memberikan pengertian prestasi belajar yaitu hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport. Selanjutnya Winkel (1986) mengatakan bahwa prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya. Sedangkan menurut Nasution (dalam Sunartombs, 2009) prestasi belajar adalah kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam kriteria tersebut. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.


Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1999). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cetakan ke-10. Jakarta : Balai Pustaka.

Djamarah, S. (1994). Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya : Usaha
Nasional.

Hawari, R.(2001). Psikologi perkembangan anak (mengenal sifat, bakat dan kemampuan anak). Jakarta: Pt.Gramedia Widiasarana.

Slameto. (2003). Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta : Rineka Cipta.

Soemanto, W. (1990). Psikologi pendidikan (Landasan kerja pemimpin pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.

Winkel, WS. (1986). Psikologi pendidikan dan evaluasi belajar. Jakarta : PT. Gramedia.

http://sunartombs.wordpress.com/2009/01/05/pengertian-prestasi-belajar/

Motivasi berprestasi

Motivasi berprestasi

1. Definisi Motivasi Berprestasi
Motivasi berprestasi adalah daya penggerak dalam diri siswa untuk mencapai taraf prestasi setinggi mungkin, sesuai dengan yang ditetapkan oleh siswa itu sendiri. Untuk itu maka siswa dituntut untuk bertanggung jawab mengenai taraf keberhasilan yang akan diperilehnya.
McClelland juga berpendapat tentang motivasi berprestasi. McClelland dan Atkinson (dalam Dahlani, 2005) menyebutkan ”Setiap orang mempunyai tiga motif yakni motivasi berprestasi (achievement motivation), motif bersahabat (affiliation motivation) dan motif berkuasa (power motivation)”. Dari ketiga motif itu dalam penelitian ini akan difokuskan pada motivasi berprestasi. Motivasi berprestasi dapat untuk bekerja dan belajar.
Menurut McClelland dan Atkinson (dalam Dahlani, 2005) bahwa ”Achiement motivation should be characterzed by high hopes of success rather than by fear of failure” artinya motivasi berprestasi merupakan ciri seorang yang mempunyai harapan tinggi untuk mencapai keberhasilan dari pada ketakutan kegagalan. Selanjutnya dinyatakan McClelland (dalam Dahlani, 2005) bahwa ”motivasi berprestasi merupakan kecenderungan seseorang dalam mengarahkan dan mempertahankan tingkah laku untuk mencapai suatu standar prestasi”. Pencapaian standar prestasi digunakan oleh siswa untuk menilai kegiatan yang pernah dilakukan. Siswa yang menginginkan prestasi yang baik akan menilai apakah kegiatan yang dilakukannya telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Ahli lain yakni Gellerman (dalam Dahlani, 2005) menyatakan bahwa orang yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi akan sangat senang kalau ia berhasil memenangkan suatu persaingan. Ia berani menanggung segala resiko sebagai konsekuensi dari usahanya untuk mencapai tujuan. Sedangkan motivasi berprestasi menurut Tapiardi (dalam Dahlani, 2005) adalah sebagai suatu cara berfikir tertentu apabila terjadi pada diri seseorang cenderung membuat orang itu bertingkah laku secara giat untuk meraih suatu hasil atau prestasi.
Dari pendapat di atas dapat di pahami bahwa dengan adanya motivasi berprestasi dalam diri individu akan menumbuhkan jiwa kompetisi yang sehat, akan menumbuhkan individu-individu yang bertanggung jawab dan dengan motivasi berprestasi yang tinggi juga akan membentuk individu menjadi pribadi yang kreatif.
Komarudin (dalam Dahlani, 2005) menyebutkan bahwa motivasi berprestasi meliputi pertama kecenderungan atau upaya untuk berhasil atau mencapai tujuan yang dikehendaki; kedua keterlibatan ego individu dalam suatu tugas; ketiga harapan suatu tugas yang terlihat oleh tanggapnya subyek; keempat motif untuk mengatasi rintangan atau berupaya berbuat sesuatu dengan cepat dan baik.
Motivasi berperan sebagai sasaran dan sekaligus alat untuk prestasi yang lebih tinggi. Seseorang yang memiliki motivasi berprestasi yang tinggi akan menampilkan tingkah laku yang berbeda dengan orang yang bermotivasi rendah. Ada empat hal menurut Mc Clelland (dalam Dahlani, 2005) yang membedakan tingkat motivasi berprestasi tinggi dari seseorang dengan orang lain, yaitu :
a. Tanggung jawab
Individu yang memiliki motivasi yang tinggi akan merasa dirinya bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Ia akan menyelesaikan setiap tugas yang dikerjakannya dan tidak akan meninggalkan tugas itu sebelum selesai.
b. Mempertimbangkan resiko
Individu dengan motivasi tinggi akan memilih tugas dengan derajat kesukaran yang yang sedang, yang menantang kemampuannya, namun masih memungkinkannya untuk berhasil menyelesaikan dengan baik.
c. Memperhatikan umpan balik
Individu dengan motivasi berprestasi tinggi menyukai pemberian umpan balik atas hasil kerjanya.
d. Kreatif-Inovatif
Individu dengan motivasi berprestasi tinggi cenderung bertindak kreatif, dengan mencari cara baru untuk menyelesaikan tugas seefisien dan seefektif mungkin.

Dahlani, I. (2005). Motivasi berprestasi. http://konselingindonesia.com/index.php?option=com

IDENTIFIKASI ANAK-ANAK KHUSUS

IDENTIFIKASI ANAK-ANAK KHUSUS : Pengantar untuk memahami perkembangan dan perilakunya
Ditulis oleh Dra. Niken Iriani LNH,Msi,Psi
Selasa, 13 Januari 2009 19:15
Perkembangan merupakan sebuah proses perubahan menuju ke hal-hal yang lebih sempurna, maka pada setiap fasenya, seorang individu mesti sukses melakukan tugas-tugas perkembangannya, tahap demi tahap. Kegagalan seorang individu melakukan tugas perkembangannya pada suatu masa, akan menghambat kesuksesan tugas perkembangan berikutnya. Satu hal penting yang menentukan sukses tidaknya seseorang menjalankan tugas perkembangan adalah lingkungan. Lingkungan yang pertama dan utama bagi setiap seseorang adalah keluarga, intinya orang tua, lebih khusus lagi, ibu . Bagi seorang ibu, mengamati seorang anak yang sedang berkembang merupakan hal yang sangat mengasyikan. Perubahan perkembangan seorang bayi yang hanya bisa terlentang pasif, kemudian dapat tengkurap, duduk, berdiri, berjalan sampai berlari-lari dengan aktif, dan dari ketika tidak mengerti apa-apa, mengoceh, kemudian dapat berbicara, merupakan pemandangan dan peristiwa yang sangat menakjubkan. Seorang ibu cenderung akan merasa cemas manakala perkembangan anaknya tidak menunjukkan kemajuan sebagaimana yang diharapkan. Namun kadang-kadang hal yang diharapkan ini kurang pada tempatnya. Seringkali harapan muncul karena membandingkan begitu saja dengan perkembangan anak lain yang seusia. Untuk itu perlu diluruskan.
Menurut beberapa pakar psikologi bahwa tiap-tiap anak memiliki tempo/waktu dan irama perkembangan yang tidak sama. Ada anak yang memiliki tempo perkembangan cepat ada yang lambat. Ada anak yang tetap berjiwa anak, tetapi ada pula yang lekas berfikir dan bertindak seperti orang dewasa. Ada anak yang lancar proses perkembangannya pada masa kanak-kanak, ada juga yang lebih lancar pada masa remaja. Perkembangan seringkali bersifat menggelombang, bukan berjalan lurus. Pada suatu saat seseorang memiliki sifat tenang disaat berikutnya disusul sifat memberontak, goncang tapi akhirnya tenang lagi. Prinsip ini menyimpulkan bahwa anak yang memiliki umur kronologis yang sama tidak selalu mengalami taraf dan sifat-sifat perkembangan yang sama.

Perkembangan dapat dibagi menjadi perkembangan fisik, perkembangan intelektual, perkembangan bahasa dan perkembangan psikososial.Perkembangan ini merupakan suatu kesatuan yang utuh, pembagian tersebut semata-mata hanya untuk memudahkan pengamatan, diagnosis dan penanganan bila terdapat suatu penyimpangan (Hardjono, 2003). Sebuah perkembangan dikatakan mengalami penyimpangan jika menunjukkan hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya . Ke’semestian” ini, merupakan ciri perkembangan umumnya manusia. Misalnya, anak umur 2 tahun dikatakan memiliki penyimpangan fisik, jika pada usia ini dia belum mampu berjalan. Anak umur 3 tahun dikatakan memiliki penyimpangan emosi jika pada usia ini ia belum mampu diajak berkomunikasi, dsb. Berkaitan dengan hal itu, dengan demikian penyimpangan atau kelainan perkembanganpun meliputi 4 aspek, yaitu kelainan fisik, mental/intelektual, bahasa dan psikososial. Anak-anak yang mengalami penyimpangan atau kelainan ini, dikalangan profesioanl disebut dengan anak-anak khusus. Disebut demikian, selain kekhususan perkembangannya, anak-anak dengan kelainan tertentu, memiliki kebutuhan dan cara perawatan yang khusus pula. Berikut akan dibahas secara garis besar.

Kelainan fisik :
Perkembangan fisik dimulai sejak usia bayi dan berhenti ketika anak berusia sekitar 17 th. Pada masa bayi, seseorang ada pada masa ketergantungan penuh pada orang lain untuk bisa mempertahankan hidup. Pada masa ini seseorang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang menghasilkan perubahan bertahap baik dalam ukuran, bentuk tubuh, perasaan hingga perilakunya
Menurut tokoh-tokoh psikologi seperti H.E Erikson dan J. Piaget, kelainan fisik bisa meliputi terhambatnya perkembangan fungsi sensori motorik anak, utamanya dalam hal fungsi penglihatan, pendengaran dan fungsi otak. Oleh karena itu, yang tergolong dalam kelainan ini adalah :
Tuna Netra.
Tuna netra adalah orang yang memiliki ketajaman penglihatan 20/200 atau kurang pada mata yang baik, walaupun dengan memakai kacamata, atau yang daerah penglihatannya sempit sedemikian kecil sehingga yang terbesar jarak sudutnya tidak lebih dari 20 derajad (Daniel P. Hallahan dkk, 1982; hal :284, dalam Mardiati Busono, l988).
Tunanetra dapat dibagi atas dua kelompok besar, yaitu buta total dan kurang penglihatan (low vision). Orang dikatakan buta total jika tidak dapat melihat dua jari di mukanya atau hanya melihat sinar atau cahaya yang lumayan dapat dipergunakan untuk orientasi mobilitas. Mereka tidak dapat menggunakan huruf selain huruf braille. Adapun mereka yang tergolong low vision, adalah mereka yang bila melihat sesuatu, mata harus didekatkan, atau mata harus dijauhkan dari objek yang dilihatnya, atau mereka yang memiliki pemandngan kabur ketika melihat objek. Untuk mengatasi permasalahan penglihatannya, para penderita low vision ini menggunakan kacamata atau kotak lensa. Selain dua klasifikasi diatas, penggolongan tunanetra kadang-kadang didasarkan pada kapan terjadinya ketunanetraan, apakah sejak lahir, setelah umur 5 tahun, setelah remaja atau dewasa. Pembagian dengan memperhatikan tahun kemunculan ini didasarkan pada asumsi pengaruh ketunetraan terhadap aspek perkembangan yang lain. Akan tetapi menurut penelitian khusus yang dikutip oleh W.D. Wall dan diterjemahkan oleh Bratantyo (l993), bahwa problem-problem intelek, emosi dan sosial dari anak-anak tunanetra, tidak berbeda dengan anak-anak yang memiliki penglihatan sehat. Perbedaannya hanya mengarah pada tidak dimilikinya pengalaman, kecuali jika perkembangnnya diselamatkan oleh teknologi mutakhir.
Tuna Rungu.
Penderita tunarungu adalah mereka yang memiliki hambatan perkembangan indera oendengar. Tuna rungu tidak dapat mendengar suara atau bunyi. Dikarenakan tidak mampu mendengar suara atau bunyi, kemampuan berbicaranyapun kadang menjadi terganggu. Sebagaimana kita ketahui, ketrampilan berbicara seringkali ditentukan oleh seberapa sering seseorang mendengar orang lain berbicara., akibatnya anak-anak tunarungu sekaligus memiliki hambatan bicara dan menjadi bisu. Untuk berkomunikasi dengan orang lain, mereka menggunakan bahasa bibir atau bahasa isyarat. Sebagaimana anak tuna netra, mereka memiliki potensi perkembangan yang sama dengan anak-anak lain yang tidak mengalami hambatan perkembangan apapun.
Tuna daksa
Tunadaksa adalah penderita kelainan fisik, khususnya anggota badan, seperti tangan, kaki, atau bentuk tubuh. Penyimpangan perkembangan terjadi pada ukuran, bentuk atau kondisi lainnya. Sebab kondisi ini bisa bermula dari lahir, atau ketika melewati proses kanak-kanak yang mungkin disebabkan oleh obat-obatan ataupun kecelakaan. Sebenarnya, secara umum mereka memiliki peluang yang sama untuk melakukan aktualisasi diri. Namun seringkali, karena lingkungan kurang mempercayai kemampuanya, terlalu menaruh rasa iba, anak-anak tuna daksa sedikit memiliki hambatan psikologis, seperti tidak percaya diri dan tergantung pada orang lain. Akibatnya penampilan dan keberadaan mereka di kehidupan umum kurang diperhitungkan. Oleh karena itu, perlakuan yang selama ini menganggap penderita tunadaksa adalah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan untuk hidup, perlu ditinjau lagi. Dengan kemajuan teknologi sebagaimana sekarang, penderita kelainan fisik dapat memperoleh fasilitas hidup yang lebih layak dan memadai.
2. Tuna grahita/kelainan intelektual/kelainan mental
Perkembangan mental intelektual adalah perkembangan dalam hal berfikir simbolik, berfikir intuitif, berfikir praoperasional, dan perkembangan dalam hal mengolah informasi. Secara konkret perkembangan mental intelektual ini dapat kita lihat ketika anak memberikan nama kepada bonekanya, atau main lainnya, ketika anakbermain menjadi tokoh ibu atausiapapun yang diidolakannya, ketika anak mampu menggambarkan sesuatu yang ia bayangkan, ketika anak-anak menganggap mimpinya adalah sebagai sesuatu yang nyata, ketika anak menyimpulkan bahwa benda-benda matipun memiliki keinginan, perasaan dan pikiran seperti dirinya, dan bahkanketika anak sudahmampu mengklasifikan dan mengambil kesimpulan atas sesuatu konsep.
Menurut seorang tokoh psikologi perkembangan J. Piaget, perkembangan mental dimulai bersamaan dengan fungsi sensori motor, yaitu sejak usia 0 – 2 th. Dikatakan juga oleh beberapa pakar psikologi yang lain, bahwa keterkaitan kondisi fisik utamanya fungsi sensori motor dengan perkembangan mental, sungguh sangat besar. Asumsinya, dengan semakin bertambahnya kemampuan anak secara fisik, anak akan mengeksplorasi lingkungan dan menyerap informasi-infprmasi yang akan membantu perkembangan mental intelektualnya. Ada kecenderungan semakin cepat perkembangan fisik anak, kemampuan mental intelektualnyapun akan cepat berkembang.

Kelainan mental, adalah kondisi dimana seorang anak memiliki hambatan untuk dapat berfikir sebagaimana di atas tadi. Atau kalaupun mampu, maka kwalitas hasil berfikirkan jauh dari yang diharapkan. Ada tidaknya kelainan mental intelektual secara pasti ditunjukkan oleh hasil tes psikologi, utamanya tes inteligensi.


Dari tes tsb akan diperoleh gambaran, apakah seseorang memiliki taraf kecerdasan rata-rata ( 90 – 109), di bawah (39 – 89) atau di atasnya (140-169). Seseorang dikatakan memiliki penyimpangan intelektual jika memiliki angka kecerdasan di bawah rata-rata dan genius. Menurut Azwar ( l996), dari sejarah penyebabnya, kelainan mental terbagi atas 2 macam, yaitu lemah mental dan cacat mental. Penderita lemah mental biasanya tidak menunjukkan tanda-tanda kelainan fisik, tidak mempunyai sejarah penyakit atau luka yang menyebabkan kerusakan mentalnya. Dengan kata lain kelemahan mental yang diderita tidak mempunyai dasar organik, namun seringkali didapati bahwa penderita memang mempunyai garis retardasi mental dalam keluarganya.
Adapun pada penderita cacat mental, kelainan ini disebabkan oleh terjadinya luka di otak, penyakit atau kecelakaan yang mengakibatkan pertumbuhan mentalnya tidak normal. Penyebab tersebut bisa terjadi sewaktu masih dalam kandungan, semasa masih kanak-kanak, bahkan setelah menjelang dewasa.
Secara gradasi dapat diketahui, bahwa kelainan mental cukup variatif yaitu sebagai berikut :
Moron : IQ : 50 –70
Imbesil IQ : 25 – 50
Idiot IQ : di bawah 25.
Menurut Telford dan Sawrey (dalam Azwar, l998), selain tingkat inteligensi, beberapa kriteria dalam identifikasi kelainan mental ini ditentukan juga oleh kriteria perilaku adaptif, kriteria kemampuan belajar, dan kriteria penyesuaian sosial .

3. Keterlambatan dan Kelainan bahasa
Menurut para pakar, perkembangan fungsi berbahasa merupakan proses paling kompleks diantara seluruh fase perkembangan (Hardiono Pusponegoro, 2003). Fungsi berbahasa seringkali menjadi indikator paling baik dari ada tidaknya gangguan perkembangan intelek. Bersama-sama dengan perkembangan sensori motorik, perkembangan fungsi bahasa akan menjadi fungsi perkembangan sosial.
Perkembangan bahasa memerlukan fungsi reseptif dan ekspresif. Fungsi reseptif adalah kemampuan anak untuk mengenal dan bereaksi terhadap seseorang, terhadap kejadian lingkungan sekitarnya, mengerti maksud mimik dan nada suaru dan akhirnya mengerti kata-kata. Fungsi ekspresif adalah kemampuan anak untuk mengutarakan pikirnnya, dimulai dari komunikasi preverbal (sebelum anak dapat berbicara), komunikasi dengan ekspresi wajah, gerakan tubuh dan akhirnya dengan menggunakan kata-kata. Kemungkinan adanya kesulitan berbahasa harus difikirkan bila seorang anak terlambat mencapai tahapan unit bahasa yang sesuai untuk umurnya. Unit bahasa tersebut dapat berupa suara, kata, dan kalimat. Selanjutnya fungsi berbahasa diatur pula oleh aturan tata bahasa, yaitu bagaimana suara membentuk kata, kata membentuk kalimat yang benar dan seterusnya. Keterlambatan bicara terjadi pada 3-15% anak, dan merupakan kelainan perkembangan yang paling sering terjadi. Sebanyak 1% anak yang mengalami keterlambatan bicara, tetap tidak dapat bicara. Tiga puluh persen diantara anak yang mengalami keterlambatan ringan akan sembuh sendiri, tetapi 70% diantaranya akan mengalami kesulitan berbahasa, kurang pandai atau berbagai kesulitan belajar lainnya. Seorang anak mengalami keterlambatan perkembangan bahasa jika :
tidak mau tersenyum sosial sampai 10 minggu , tidak mengeluarkan suara sebagai jawaban pada usia 3 bulan
Tidak ada perhatian terhadap sekitar sampai usia 8 bulan
Tidak bicara sampai usia 15 bulan
Tidak mengucapkan 3-4 kata sampai usia 20 bulan
Penyebab gangguan bicara dan berbahasa ini antara lain karena :
• Sistim syaraf pusat ( otak ): termasuk ini adalah kelainan mental, autism, gangguan perhatian, serta kerusakan otak.
• Adanya gangguan pendengaran, gangguan penglihatan maupun kelainan organ bicara.
• Faktor emosi dan lingkungan : yaitu anak tidak mendapat rangsang yang cukup dari lingkungannya . Bilamana anak yang kurang mendapat stimulasi tersebut juga mengalami kurang makan atau child abuse, maka kelainan berbahasa dapat lebih berat karena penyebabnya bukan deprivasi semata-mata tetapi juga kelainan saraf karena kurang gizi atau child abus,. mutisme selektif, biasanya terlihat pada anak berumur 3-5 tahun, yaitu tidak mau bicara pada keadaan tertentu, misalnya di sekolah atau bila ada orang tertentu. Atau kadang-kadang ia hanya mau bicara pada orang tertentu, biasanya anak yang lebih tua. Keadaan ini lebih banyak dihubungkan dengan kelainan yang disebut sebagai neurosis atau gangguan motivasi.
• Kumulatif faktor di atas
4. Kelainan psikososial
Perkembangan psikososial adalah perkembangan yang berhubungan dengan pemahaman seorang individu atas situasi sosial di lingkungannya. Secara riil, psikososial ini meliputi bagaimana seseorang mengetahui apa yang dirasakan orang lain, bagaimana mengekspresikan perasaannya dengan cara yang dapat diterima oleh lingkungannya. Selain itu, psikososial juga berkaitan dengan kemampuan seorang anak melepaskan diri dari ibu atau orang penting didekatnya dan melakukan tugas-tugas yang diberikan secara mandiri. Pada saat yang bersamaan, perkembangan psikososial ini juga meliputi pemahaman seorang anak atas peraturan-peraturan yang ada di sekitarnya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan kelainan psikososial adalah kelainan-kelainan yang berhubungan dengan fungsi emosi, dan perhatian terhadap sekitarnya. aya.
Beberapa penyimpangan atau kelainan perilaku yang muncul berkaitan dengan fungsi-fungsi ini antara lain adalah :
• Gangguan emosi, gangguan emosi tampak melalui perilaku ekstrim seperti terlalu agresif, terlalu menarik diri, berteriak, diam seribu bahasa, terlalu gembira atau terlalu sedih. Perilaku ekstrim ini muncul dalam tempo yang tidak sebentar dan dalam situasi yang tidak tepat. Masyarakat kadang-kadang membeei label pada mereka yang memiliki hambatan ini dengan sebutan “anak nakal” misalnya.
• Gangguan perhatian, gangguan perhatian tampak sebagai kesulitan seorang anak dalam memberikan perhatian terhadap objek disekitarnya, sekalipun dalam waktu tidak lama. Termasuk dalam kelainan ini adalah hiperaktif, sulit memusatkan perhatian (adhd) dan autism. Secara sekilas, penyandang gangguan ini dapat terlihat seperti anak dengan keterbelakangan mental, kelainan perilaku, gangguan pendengaran atau bahkan berperilaku aneh dan nyentrik. Yang lebih menyulitkan lagi adalah semua gejala tersebut diatas dapat timbul secara bersamaan, sehingga dapat dikatakan bahwa anak-anak yang memiliki gangguan perhatian ini termasuk memiliki gangguan yang kompleks. Untuk memastikan apakah seorang anak memiliki gangguan perhatian ini, utamanya autism, perlu dilakukan oleh dokter, psikolog, terapis, guru dan utamanya keterangan orang tua, mengenai sejarah perkembangannya.

Deteksi kelainan perkembangan dapat dilakukan oleh orang tua sejak dini. Semakin cepat orang tua menemukan kelainan-kelainan pada anaknya akan semakin baik dan mudah penanganannya. Sebagaimana dikatakan para pakar bahwa ada tidaknya perubahan kwalitas perkembangan anak sedikit banyak adalah hasil dari pembiasaan yang diterapkan oleh orang tuanya. Seorang anak yang terbiasa mendapati lingkungan yang menyenangkan (hawa udara, cahaya, suara) dan tidak mengalami hal-hal yang menakutkan atau serba tidak menentu akan cenderung menumbuhkan perasaan mempercayai sesuatu. Sebaliknya, jika seorang anak dibesarkan oleh kebiasaan yang tidak menyenangkan, ia akan tumbuh menjadi anak yang mudah curiga atau tidak mempercayai sesuatu, dingin dan acuh tak acuh . Bahkan diduga, mereka yang tidak mendapatkan hal-hal yang menyenangkan akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak memiliki belas kasih.
H.Erikson (dalam Gunarsa, l980), mengatakan bahwa kuncinya adalah pada fungsi pengindraan sebagai alat pertama untuk melakukan hubungan dan pengalaman sosial yang pada muaranya mempengaruhi reaksi dan sikap seseorang di kemudian hari. Karena anak atau bayi paling sering memperoleh makanan melalui mulut, maka ia berhadapan pertama kali dengan lingkungan sosialnya melalui mulut. Anak akan merasakan hubungan-2 sosial yang pertama ini melalui hal-hal yang kualitatis daripada hal-hal yang kuantitatif, seperti seringnya memperoleh makanan. Dengan kata lain anak akan merasakan kehangatan cinta kasih dari ibu atau pengasuhnya, melalui caranya memberikan makanan, caranya menyusui , caranya mengajak tertawa dan berbicara dengan anak maupun cara-cara yang lain, yang ditunjukkan untuk menyatakan keberadaan si anak. Pengalaman ini untuk selanjutnya akan menjadi bekal bagi anak atau seseorang ketika melalui hari-hari panjangnya yang lebih kompleks di kemudian hari, manakala ia melewati fase-fase berikutnya.

Rabu, 02 Juni 2010

Ego-Identity vs Role Confusion

Fase ke lima adalah: Ego-Identity vs Role Confusion (Identitas Diri vs Kekacauan Peran) untuk masa bergolak, yakni masa remaja 12 - 18/20 tahun.
Fase ini sebenarnya adalah sumber utama Erikson sehingga dia tertarik untuk mengembangkan teori Perkembangan psikososisalnya. Tugas kita pada periode ini mungkin adalah yang terpenting, yaitu puncak dari semua yg selama ini sudah kita lalui dan yang akan kita gunakan untuk "mengarungi bahtera hidup" yakni menciptakan Identitas Diri bagi kita. Kegagalan kita akan menciptakan kerancuan identitas/peran. Apakah Identitas-diri ini? tak lain adalah mengenal siapa diri kita sesungguhnya dan bagaimana diri ini melebur dengan masyarakat di sekeliling kita. Menciptakan Identitas Diri yang benar adalah mengumpulkan semua pengetahuan yang kita kumpulkan sampai saat itu, dan menggabungkan semuanya menjadi suatu citradiri yang berguna bagi masyarakat. Apakah faktor terpenting supaya tercipta Identitas Diri yang sehat dan berguna bagi masyarakat ini? Salah satu faktor penting yang akan menentukan Identitas Diri ini adalah hadirnya Role Model di dalam masyarakat di mana kita hidup, yakni seseorang yang bisa dijadikan contoh. Kehadiran Papah dan Mamah, atau Guru, yang hebat, karenanya menjadi sangat penting. Faktor penting lainnya adalah adanya kejelasan bagaimana kita melangkah meninggalkan masa anak-anak menuju kedewasaan. Di suku Indian tertentu, anak dianggap dewasa setelah dia berhasil pergi ke padang rumput dan membawa pulang bulu elang, ekor kerbau atau tengkorak hyena. Di suku-suku Afrika, sunat adalah tanda bagi remaja lelaki yang sudah dianggap dewasa; dan kebetulan katanya memang berguna secara fisik karena lebih "bersih". Remaja wanita diAfrikapun disunat, istilah modernnya adalah Female Genital Mutilation, walaupun manfaatnya bagi wanita kurang jelas. Pokoknya, yang penting ada suatu upacara yang dengan jelas menunjukkan pada umum bahwa anak sudah bukan anak lagi tetapi sudah menjadi dewasa dan dia dituntut untuk berlaku dewasa. Identitas Diri bisa menjadi ekstrim bila para orang dewasa yang mengelilingi kita menekankan bahwa tidak ada kompromi untuk suatu hal, dan kita berakhir dengan menjadi fanatik. Yang paling sering difanatikkan adalah faktor agama atau ethnik tertentu. Remaja fanatik tidak diijinkan melihat pilihan lain danidentitas dirinya dibanjiri oleh dominasi faktor ini. Harus kita ingat bahwa remaja baru saja meninggalkan stage ke 4 di mana mereka tidak melihat adanya relatifitas, yang ada hanya kemutlakan. Orang dewasa yang berhasil mempengaruhi anak2 pada usia rawan ini akan berhasil mendapatkan pengikut yang sangat setia dan membabi buta. Ini sangat berhubungan erat dengan tulisan mang Jeha tentang kelik. Omong2 Kelik berdasarkan agama dan etnis adalah yg paling kuat karena diumumkan pada publik lewat siering bahasa dan penampilan fisik antar anggota. Mereka yang berhasil memperoleh Identitas Diri yang sehat mencapai suatu keadaan yang dinamai Fidelity oleh erikson, yaitu suatu kelegaan karena kita mengenal siapa diri kita, tempat kita dalam masyarakat dan kontribusi macam apa yang kita bisa sumbangkan untuk masyarakat. Sebaliknya, mereka yang gagal memiliki suatu Identitas Diri akan gelisah karena tidak jelasnya identitas mereka. Orang2 ini bisa menjadi "drifter", si pengembara, atau si penolak (mereka bisa menolak untuk punya identitas, menolak definisi masyarakat tentang anggota masyarakat dll) dan mereka hidup sendiri bahkan ketika ada di tengah masyarakat. Lagi-lagi, dunia modern di mana orangtua sering bekerja larut malam, bercerai, bingung menghadapi perubahan kultur dan cara hidup global, merupakan tempat subur bagi pertumbuhan remaja gelisah. Tidak ada role model maupun upacara meninggalkan masa kanak2nya bagi remaja2 ini. Akhirnya, beberapa di antara mereka mencari identitas diri dengan bergabung dalam gang-gang dan dengan kagum melihat pemimpin gang sebagai Role Model. Untuk anggota gang, upacara yang ditentukan oleh gang menjadi upacara yang menentukan status mereka dan menciptakan identitas. Mereka bisa diminta membuktikan status setelah berhasil merokok atau meminum minuman keras, atau bahkan berhubungan badan dengan anggota lama yg berlainan sex. Kegiatan mereka menjadi merusak dan mengkacaukan masyarakat, tapi bagi mereka itu tidak apa daripada hidup tanpa suatu identitas. Inilah bahaya besar dari kaum remaja yang gagal melewati masa ini dengan sukses.Sehubungan dengan perkembangan dunia modern ini, kita bisa meramal bahwa akan makin banyak kelik dan group2 yang bermunculan. Parahnya adalah seringkali identitas kelik ini akan bertahan sampai kita tua karena citra diri dibangun berdasarkan definisi yang dibentuk oleh kelik.
http://www.geocities.com/antara_kita/erikson.html

Bentuk perilaku dari gangguan kecemasan

Bentuk perilaku dari gangguan kecemasan umum atau GAD (generalized anxiety disorder):
Ciri perilaku pada anak
- Menangis, marah (tantrum), berdiam diri, ketakutan, tergantung
- Pemalu yang berlebih.
- Menghindari interaksi dengan orang baru, dan merasa menderita dengan lingkungan sosial yang baru.

Gangguan kecemasan umum pada anak ini biasanya terjadi dan menetap selama enam bulan dan berpengaruh pada perilaku sehari-hari baik di rumah, sekolah, atau dengan teman-temannya.

Sedangkan ciri perilaku pada remaja adalah :
- Kecemasan yang menunjukkan pada gejala fisik. Misal: berkeringat, sakit perut, gemetar, sesak di dada, sakit kepala, atau gelisah.
- Menunjukkan perilaku menghindar. Misalnya saja menghindari kegiatan sekolah, atau menghindar dari lingkungan sosialnya dan malas bergaul
- Gangguan tidur atau kesulitan untuk tidur
- Kekhawatiran yang berlebih Dalam hal ini peran orangtua sangatlah diperlukan guna membantu anak atau remaja dalam menangani kecemasan yang dialaminya.

Hendaknya orangtua dapat lebih peka terhadap keadaan atau perubahan yang sedang dialami oleh anak. Berbicara secara langsung merupakan salah satu cara yang paling efektif dan memiliki pengaruh luas terhadap jiwa anak. Membicarakan mengenai kekhawatiran dan ketakutan yang dirasakan mereka, diharapkan akan sangat membantu meringankan beban yang dialami. Orangtua dapat pula menyampaikan pada mereka bahwa orang lain juga pernah mengalami hal yang serupa. Hal lain yang dapat diperoleh bahwasannya dengan berbicara secara langsung, orangtua mampu menguatkan anak dalam beradaptasi dengan kondisi dan keadaannya saat ini.

Disamping itu juga orangtua dapat memberikan dorongan dan semangat dengan menggali potensi atau keahlian dalam diri anak. Sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuannya dan tidak lagi merasa malu atau minder dengan keadaannya. Melalui berbicara ataupun berinterkasi dengan anak diharapkan nantinya kecemasan yang muncul dapat berkurang bahkan hilang.

Gangguan kecemasan umum dapat pula ditangani dengan melibatkan bantuan terapis, dokter, pihak sekolah, maupun keluarga. Adanya keterbukaan dan komunikasi baik antara keluarga, sekolah, dan profesional yang lain dapat meningkatkan kualitas hidup pada anak dan remaja yang sedang mengalami kecemasan.

“Kecemasan bisa dialami siapa saja, tapi bagaimana kita menyikapi semua itu sehingga tidak merugikan kita merupakan hal yang utama” (Ismira Dewi, 2008 )

Gangguan Kecemasan

Gangguan Kecemasan

Istilah kecemasan dalam psikiatri muncul untuk merujuk suatu respons mental dan fisik terhadap situasi yang menakutkan dan mengancam. Secara mendasar lebih merupakan respons fisiologis ketimbang respons patologis terhadap ancaman. Sehingga orang cemas tidaklah harus abnormal dalam perilaku mereka, bahkan kecemasan merupakan respons yang sangat diperlukan. Ia berperan untuk meyiapkan orang untuk menghadapi ancaman (baik fisik maupun psikologik).

Perasaan cemas atau sedih yang berlangsung sesaat adalah normal dan hampir semua orang pernah mengalaminya. Cemas pada umumnya terjadi sebagai reaksi sementara terhadap stress kehidupan sehari-hari.

Bila cemas menjadi begitu besar atau sering seperti yang disebabkan oleh tekanan ekonomi yang berkepanjangan, penyakit kronik dan serius atau permasalahan keluarga maka akan berlangsung lama; kecemasan yang berkepanjangan sering menjadi patologis. Ia menghasilkan serombongan gejala-gejala hiperaktivitas otonom yang mengenai sistem
muskuloskeletal, kardiovaskuler, gastrointestinal dan bahkan genitourinarius. Respons kecemasan yang berkepanjangan ini sering diberi istilah gangguan kecemasan, dan
ini merupakan penyakit.

Dari aspek klinik kecemasan dapat dijumpai pada orang yang menderita stress normal; pada orang yang menderita sakit fisik berat, lama dan kronik; pada orang dengan gangguan psikiatri berat (skizofrenia, gangguan bipoler dan depresi); dan pada segolongan penyakit yang berdiri sendiri yang dinamakan gangguan kecemasan.
Yang dibahas di sini adalah kelompok terakhir yang terdiri dari 5 macam yaitu:
1) gangguan panik, dengan ciri munculnya mendadak tanpa faktor pencetus;
2) gangguan cemas umum, yaitu kecemasan yang diderita bersifat mengambang bebas dan berlangsung menahun (kronik);
3) gangguan fobik yaitu kecemasan atau ketakutan terhadap situasi atau obyek tertentu (spesifik);
4) gangguan obsesif kompulsif, yaitu kecemasan yang mendorong penderita secara menetap untuk mengulangi pikiran atau perilaku tertentu dan;
5) gangguan stress pasca trauma yaitu kecemasan yang timbul setelah penderita mengalami peristiwa yang sangat menegangkan.

Dikutip dari Yusuf Alam Romadhon
Dokter PTT Puskesmas Kartasura II Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
Sumber : Cermin Dunia Kedokteran No. 135, 2002